Selasa, 28 Desember 2010

Susahnya Birokrasi di Indonesia

Kata ‘birokrasi’ seperti sudah tidak asing lagi didengar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi didefinisikan sebagai sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan ; cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Sepertinya pengertian birokrasi sebagaimana yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia layak untuk menjadikan gambaran bahwa seperti itulah sistem birokrasi yang terjadi di Negara Indonesia ini. Dimana sistem birokrasi yang berjalan masih sangat lamban dan seringkali menemui hambatan. Seperti saja misalnya pada pembuatan KTP, pembuatan KTP saat ini terhitung sangat lama. Entah karena peraturannya yang seperti itu, systemnya yang seperti itu atau karena para pegawai pemerintah yang terkesan cuek dengan pemberian fasilitas kepada para rakyatnya. Ironisnya, tak jarang ditemui para calo atau oknum yang menawarkan kepada para masyarakat yang hendak membuat KTP agar dapat cepat selesai maka konsumen tersebut dimintai uang tambahan. Hal ini tentu saja sangat tidak masuk akal, sebab seharusnya untuk memuaskan konsumen (dalam hal ini masyarakat), pemerintah tidak memberatkan rakyatnya. Karena bagaimanapun rakyat itu adalah raja yang segala sesuatunya harus dipenuhi dengan baik, bukan dengan cara ‘pemerasan’ secara halus seperti itu. Memang pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengatur pemerintahan, tetapi sudah sepantasnya juga pemerintah memperhatikan kepentingan dan kebutuhan rakyatnya. Hal ini mungkin dapat menjadi ‘PR’ bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi yang kaku dan rigit seperti yang telah berjalan selama ini dengan sistem birokrasi yang lebih luwes dan merakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar